Apa itu UN ECE R136?
Regulasi No. 136 UN ECE adalah standar keamanan internasional untuk sistem penggerak listrik pada kendaraan kategori L — sepeda motor, skuter, moped. Diadopsi di bawah Perjanjian PBB 1958, diakui oleh lebih dari 60 negara sebagai acuan sertifikasi keamanan kendaraan listrik roda dua.
5 Area yang Dicakup ECE R136
- Keamanan Listrik: Perlindungan dari sengatan listrik, uji ketahanan isolasi, deteksi kegagalan.
- Keamanan REESS (Baterai): Perlindungan dari pengisian berlebih, pengosongan berlebih, korsleting, dan panas berlebih. Baterai LFP (digunakan DOGUARDS) secara inheren melampaui persyaratan ini.
- Keamanan Fungsional: Pencegahan akselerasi tak disengaja, penguncian berkendara saat pengisian, perilaku aman saat kegagalan sistem.
- Integritas Mekanis: Uji getaran, kejut termal, dan dampak mekanis pada baterai.
- Kesesuaian Produksi (COP): Pabrik harus membuktikan setiap unit sesuai dengan prototipe yang disetujui. Tanpa COP, homologasi tidak sah.
Daftar Periksa Verifikasi 5 Poin
- Minta nomor homologasi yang tepat. Format: E9*136R01/01*00001.
- Verifikasi negara penerbit. E9 = Spanyol, E1 = Jerman, E4 = Belanda.
- Periksa cakupan: kendaraan vs komponen. Laporan uji baterai BUKAN homologasi kendaraan.
- Minta foto sertifikat. Sertifikat asli memiliki stempel resmi.
- Tanyakan tentang Kesesuaian Produksi. COP wajib — tanpa proses QC terdokumentasi, homologasi tidak sah.
Penipuan Sertifikasi Umum
- Klaim "Tanda CE": CE adalah deklarasi mandiri — BUKAN sertifikasi keamanan kendaraan.
- "Hanya ISO 9001": Itu manajemen mutu, bukan keamanan kendaraan.
- Sertifikat baterai saja: UN38.3 untuk transportasi, bukan keamanan kendaraan.
- Janji "bisa diurus": Jika sertifikasi belum selesai, butuh 12+ bulan.
DOGUARDS: Transparansi Sertifikasi
Semua sertifikat tersedia untuk umum di situs web kami. E9 136R01. Sebelas regulasi UN ECE. Audit pabrik dipersilakan.